Langsung ke konten
Skema KPR

Dapatkan Penawaran Menarik Rumah Subsidi di Subang

Hunian rumah subsidi tipe 30×60 dengan harga terjangkau dan pilihan pembiayaan KPR yang memudahkan Anda memiliki rumah sendiri untuk keluarga.

*Harga, promo, DP, angsuran KPR dan persyaratan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Stavia Residence Subang
Rumah Subsidi Tipe 30×60 Pilihan hunian terjangkau untuk keluarga di Subang
Harga & Pembiayaan

Harga Unit Rumah Subsidi

Informasi harga, booking fee, DP, angsuran KPR, serta persyaratan pembelian unit.

Jenis Rumah Subsidi
Tipe 30 × 60
Harga Rp 166.000.000,-
Booking Fee Rp 1.000.000,-
DP Rp 8.300.000,-
Rp 2.000.000,-
Angsuran KPR
5 Tahun Rp 3.035.394,-
10 Tahun Rp 1.701.906,-
15 Tahun Rp 1.266.098,-
20 Tahun Rp 1.054.521,-

Harga Belum Termasuk

BPHTB (Pajak Pembeli) Rp 4.300.000,-
BBN & AJB Rp 3.500.000,-
Biaya KPR Bank Rp 3.647.542,-
Total Biaya Akad Rp 11.447.542,-

Pembayaran Booking Fee

Bank BCANo. Rekening 5310-7979-97a.n. Wahana Adidaya Bangun

Penting: Seluruh transaksi pembayaran wajib ditransfer langsung ke nomor rekening resmi di atas. Pembayaran melalui rekening lain tidak akan diproses dan di luar tanggung jawab kami.

Harga Sudah Termasuk

  • Sertifikat SHGB
  • PDAM
  • Listrik 900 watt untuk Subsidi

Persyaratan Umum KPR

  1. Foto copy KTP
  2. Foto copy NPWP
  3. Foto copy Buku Nikah / Akte Cerai / Surat Kematian
  4. Foto copy KTP Kartu Keluarga
  5. Foto 3 × 4
  6. Rek Koran 3 Bulan Terakhir

Persyaratan KPR untuk Karyawan

  1. Slip Gaji 3 Bulan Terakhir
  2. Surat aktif kerja terbaru
  3. Surat keterangan karyawan tetap / surat kontrak kerja
  4. SPT PPH 21
  5. Surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan
  6. Surat keterangan pasangan tidak bekerja dari kelurahan

Persyaratan KPR untuk Wirausaha

  1. Surat Keterangan usaha dari kelurahan
  2. Surat keterangan domisili usaha dari kelurahan
  3. Foto Aktivitas Usaha
  4. Denah Usaha
  5. Laporan Keuangan 6 Bulan terakhir

Ketentuan Umum

  • Membayar biaya Booking sebesar Rp 1.000.000,- saat menandai blok rumah.
  • Menyetujui ketentuan Developer dan Bank penyalur KPR.
  • Lolos BI Checking.
  • Berkas KPR harus diserahkan lengkap, maksimal 1 minggu setelah membayar Biaya Administrasi.
  • Jika dalam waktu 2 minggu berkas tidak dilengkapi, maka pihak Developer bisa membuka kembali unit yang ditandai konsumen.
  • Konsumen yang membatalkan sepihak saat proses KPR berlangsung dengan alasan apapun maka uang administrasi dianggap hangus.
  • Persetujuan pembiayaan KPR sepenuhnya menjadi wewenang pihak Bank.
  • Jika terjadi penurunan plafon kredit, maka konsumen wajib membayar uang muka kekurangannya.
  • Jika diundang 3 kali tidak hadir dalam wawancara atau akad kredit, maka dianggap batal mengundurkan diri sepihak.
  • Konsumen yang sudah membayar uang administrasi, maka dinyatakan menyetujui ketentuan umum ini.
  • Pembayaran wajib dan akan dianggap sah melalui transfer ke rekening PT. Wahana Adidaya Bangun.
Tertarik dengan unit Rumah Subsidi kami?

Konsultasikan Unit & KPR Anda

Tim marketing siap membantu memberikan informasi mengenai unit, harga, promo, dan proses KPR.