Skema KPR
Dapatkan Penawaran Menarik Rumah Subsidi di Subang
Hunian rumah subsidi tipe 30×60 dengan harga terjangkau dan pilihan pembiayaan KPR yang memudahkan Anda memiliki rumah sendiri untuk keluarga.
*Harga, promo, DP, angsuran KPR dan persyaratan
mengikuti ketentuan yang berlaku.

Rumah Subsidi Tipe 30×60
Pilihan hunian terjangkau
untuk keluarga di Subang
Harga & Pembiayaan
Harga Unit Rumah Subsidi
Informasi harga, booking fee, DP, angsuran KPR, serta persyaratan pembelian unit.
Jenis Rumah
Subsidi
Tipe
30 × 60
Harga
Rp 166.000.000,-
Booking Fee
Rp 1.000.000,-
DP
Rp 8.300.000,-
Rp 2.000.000,-
Rp 2.000.000,-
5 Tahun
Rp 3.035.394,-
10 Tahun
Rp 1.701.906,-
15 Tahun
Rp 1.266.098,-
20 Tahun
Rp 1.054.521,-
Harga Belum Termasuk
BPHTB (Pajak Pembeli)
Rp 4.300.000,-
BBN & AJB
Rp 3.500.000,-
Biaya KPR Bank
Rp 3.647.542,-
Total Biaya Akad
Rp 11.447.542,-
Pembayaran Booking Fee
Bank
BCANo. Rekening
5310-7979-97a.n.
Wahana Adidaya Bangun
Penting: Seluruh transaksi pembayaran wajib ditransfer langsung ke nomor rekening resmi di atas. Pembayaran melalui rekening lain tidak akan diproses dan di luar tanggung jawab kami.
Harga Sudah Termasuk
-
Sertifikat SHGB -
PDAM -
Listrik 900 watt untuk Subsidi
Persyaratan Umum KPR
- Foto copy KTP
- Foto copy NPWP
- Foto copy Buku Nikah / Akte Cerai / Surat Kematian
- Foto copy KTP Kartu Keluarga
- Foto 3 × 4
- Rek Koran 3 Bulan Terakhir
Persyaratan KPR untuk Karyawan
- Slip Gaji 3 Bulan Terakhir
- Surat aktif kerja terbaru
- Surat keterangan karyawan tetap / surat kontrak kerja
- SPT PPH 21
- Surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan
- Surat keterangan pasangan tidak bekerja dari kelurahan
Persyaratan KPR untuk Wirausaha
- Surat Keterangan usaha dari kelurahan
- Surat keterangan domisili usaha dari kelurahan
- Foto Aktivitas Usaha
- Denah Usaha
- Laporan Keuangan 6 Bulan terakhir
Ketentuan Umum
- Membayar biaya Booking sebesar Rp 1.000.000,- saat menandai blok rumah.
- Menyetujui ketentuan Developer dan Bank penyalur KPR.
- Lolos BI Checking.
- Berkas KPR harus diserahkan lengkap, maksimal 1 minggu setelah membayar Biaya Administrasi.
- Jika dalam waktu 2 minggu berkas tidak dilengkapi, maka pihak Developer bisa membuka kembali unit yang ditandai konsumen.
- Konsumen yang membatalkan sepihak saat proses KPR berlangsung dengan alasan apapun maka uang administrasi dianggap hangus.
- Persetujuan pembiayaan KPR sepenuhnya menjadi wewenang pihak Bank.
- Jika terjadi penurunan plafon kredit, maka konsumen wajib membayar uang muka kekurangannya.
- Jika diundang 3 kali tidak hadir dalam wawancara atau akad kredit, maka dianggap batal mengundurkan diri sepihak.
- Konsumen yang sudah membayar uang administrasi, maka dinyatakan menyetujui ketentuan umum ini.
- Pembayaran wajib dan akan dianggap sah melalui transfer ke rekening PT. Wahana Adidaya Bangun.
Tertarik dengan unit Rumah Subsidi kami?
Konsultasikan Unit & KPR Anda
Tim marketing siap membantu memberikan informasi mengenai unit, harga, promo, dan proses KPR.
